Salah satu tujuan modernisasi perpajakan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax program
Coretax juga akan memuat financial institution specifics atau informasi lengkap tentang rekening lender milik Wajib Pajak.
Tes koran, atau tes pauli dan tes kraepelin digunakan dalam proses rekrutmen untuk menilai ketahanan kandidat terhadap pekerjaan dengan tingkat produktivitas tinggi.
Bagi Wajib Pajak yang belum mendaftar, DJP mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi DJP di atau hubungi unit vertikal layanan pajak terdekat.
Bantuan: Panduan penggunaan aplikasi tersedia untuk memberikan informasi teknis dan operasional kepada pengguna.
Fitur coretax ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan berbagai permohonan atau konsultasi pajak secara on the net
DJP melakukan penelitian untuk mengidentifikasi masalah utama dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia yang ada.
juga mengubah beberapa proses, termasuk registrasi NPWP yang kini berformat 16 digit, serta akses electronic dan pembaruan data wajib pajak.
Apabila sebelumnya Anda sebagai wajib pajak harus mengakses beragam situs DJP, fitur coretax memungkinkan untuk diakses dalam satu aplikasi.
Perubahan ini dapat menyebabkan resistensi awal dari beberapa pihak yang merasa nyaman dengan sistem administrasi perpajakan Indonesia lama.
“Penyeragaman ini bertujuan untuk memudahkan tata kelola dan administrasi pembayaran pajak,” imbuh Dwi.
"Layanan menjadi lebih cepat, akurat, realtime dan untuk pengawasan penegasan penegakkan hukumnya lebih akurat dan adil. Dalam hal get more info ini, DJP juga akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringannya terintegrasi dan bisa melakukan keputusan berdasarkan expertise dan information.
Cara yang sama bisa dilakukan untuk jenis bukti potong berbeda, misalnya apabila perusahaan mempekerjakan karyawan yang penghasilannya tidak teratur atau tenaga ahli/konsultan, maka pilih BP 21 untuk pembuatan bukti potong penghasilannya.
Coretax menjadi sistem perpajakan terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia menggantikan sistem perpajakan yang lama. Mungkin yang jadi pertanyaan, apa perbedaan Coretax dan sistem DJP yang lama?